Sabtu, 13 Oktober 2018

Analisis Cash Flow dan Tahap-Tahap menganalisisnya


  


PENGERTIAN CASH FLOW
                Apabila Anda telah akrab dalam dunia bisnis atau biasa mengurusi keuangan dalam perusahaan tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah cash flow. Tapi sebenarnya apa sih yang disebut cash flow itu? Berikutnya akan Saya coba jelaskan mengenai apa itu Cash Flow.
Jika diartikan kedalam Bahasa Indonesia, Cash Flow memiliki arti arus kas atau aliran kas. Cash flow memiliki peran vital dalam suatu operasional rutin pada perusahaan. Aliran kas ibarat darah pada tubuh manusia karena tidak ada satu pun bisnis yang tak lepas dari persoalan yang berkaitan dengan cash flow ini. Namun secara teori, aliran kas atau arus kas memiliki pengertian suatu laporan keuangan yang didalamnya berisi informasi mengenai pengaruh kas dari kegiatan operasi, transaksi investasi dan transaksi pembiayaan atau pendanaa serta kenaikan maupun penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama periode tertentu.

Laporan arus kas terdiri dari 2 macam aliran yaitu:

Cash Inflow

Cash inflow merupakan aliran kas yang diakibatkan dari kegiatan transaksi yang menciptakan keuntungan kas. Cash inflow dapat terdiri dari:
  • Hasil penjualan dari produk maupun jasa perusahaan
  • Hasil dari penagihan piutang pada penjualan kredit
  • Hasil penjualan aktiva tetap yang telah ditentukan
  • Hasil penerimaan investasi dari pemilik maupun saham apabila perseroan terbatas
  • Hasil pinjaman atau hutang dari pihak lain
  • Hasil penerimaan pendapatan lain dan sewa

Cash Outflow

Cash outflow merupakan aliran kas yang terdiri dari berbagai macam transaksi yang dapat mengakibatkan beban pengeluaran kas. Cash outflow dapat terdiri dari:
  • Hasil pengeluaran biaya tenaga kerja langsung, bahan baku dan biaya perusahaan lainnya
  • Hasil pengeluaran administrasi penjualan dan administrasi umum
  • Hasil pembelian dari aktiva tetap
  • Hasil pembayaran hutang-hutang pada perusahaan
  • Hasil pembayaran kembali dari investasi si pemilik usaha
  • Hasil pembayaran sewa, bunga, pajak, deviden dan biaya pengeluaran lainnya.
Suatu laporan cash flow memberikan suatu informasi yang saling berkaitan antara penerimaan dan pengeluaran dana kas pada suatu perusahaan saat periode tertentu dengan melakukan pengklasifikasian transaksi berdasarkan kegiatan operasi, pendanaan dan investasi.

Aktivitas Operasi

Aktivitas ini menciptakan pendapatan dan beban yang berasal dari operasi utama pada suatu perusahaan, maka dari itu aktivitas operasi akan mempengaruhi laporan laba rugi yang telah dilaporkan dengan dasar secara akrual. Sedangkan laporan cash flow melaporkan dampaknya terhadap kas. Pengumpulan kas dari langganan akan menciptakan cash inflow terbesar dari operasi. Penerimaan bunga yang berdasarkan pinjaman dan dividen atas investasi saham merupakan cash flow yang kurang penting. Untuk cash outflow dari operasi dapat meliputi pembayaran terhadap karyawan dan pemasok serta pembayaran pajak dan bunga.

Aktivitas Investasi

Aktivitas Investasi dapat meningkatkan dan juga dapat menurunkan jenis aktiva jangka panjang yang telah digunakan pada perusahaan dalam melakukan kegiatannya. Penjualan atau pembelian aktiva tetap seperti gedung, tanah maupun peralatan merupakan kegiatan investasi atau dapat juga berupa penjualan atau pembelian investasi untuk saham maupun obligasi dari perusahaan lainnya. Pada laporan cash flow kegiatan investasi mencakup lebih dari sekedar penjualan dan pembelian aktiva yang telah di golongkan sebagai investasi yang ada pada neraca. Pemberian pinjaman juga merupakan salah satu kegiatan investasi yang disebabkan oleh pinjaman yang dilakukan akan menciptakan piutang kepada seorang peminjam. Untuk pelunasan pinjaman tersebut juga akan dilaporkan sebagai kegiatan investasi yang terjadi pada laporan cash flow

Aktivitas pendanaan

Aktivitas pendanaa yaitu meliputi kegiatan dalam mendapatkan kas dari seorang investor dan seorang kreditor yang akan diperlukan dalam menjalankan serta melanjutkan kegiatan yang ada pada perusahaan. Kegiatan pendanaan yang ada mencakup dari pengeluaran saham, peminjaman uang yang dilakukan dengan cara mengeluarkan wesel bayar serta pinjaman obligasi, penjualan dari saham perbendaharaan selanjutnya merupakan pembayaran terhadap si pemegang saham seperti dividend an pembelian saham yang dilakukan perbendaharaan. Pembayaran terhadap seorang kreditor hanya mencakup pembayaran yang terdiri dari pokok pinjaman dana tersebut.

Bagaimana Cara Menyusun Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)?

Laporan arus kas ini dibuat atau disusun setelah pembuatan neraca. Di mana ada dua sumber data yang digunakan dalam penyusunan laporan arus kas yaitu:
·         Data laporan laba rugi berjalan (current book)
·         Perbandingan neraca periode berjalan dengan neraca periode sebelumnya
Faktanya, ada dua metode atau cara yang bisa digunakan untuk menyusun laporan arus kas. Kedua metode tersebut adalah metode tidak langsung dan metode langsung. Kedua cara ini memiliki perbedaan pada penyajian arus kas yang berasal dari kegiatan operasi.
Untuk metode langsung (direct method), arus kas dari kegiatan operasional disajikan dengan rinci menjadi dua arus kas yaitu kas masuk dan kas keluar. Kemudian dua arus kas ini diperinci lagi dalam beberapa jenis penerimaan dan pengeluaran kas. Nah, untuk metode tidak langsung (indirect method), penentuan arus kas dari kegiatan operasional dilakukan dengan mengoreksi laba bersih yang disajikan dalam laporan laba rugi. Pengoreksian ini masih berkaitan dengan biaya penyusutan, kenaikan harta lancar dan utang lancar serta laba atau rugi.
Di luar perbedaan antara kedua metode tadi, secara umum ada 5 langkah yang bisa anda gunakan dalam menyusun laporan arus kas (cash flow statement) yaitu sebagai berikut:
1.       Menghitung kenaikan atau penurunan pada kas
2.       Menghitung dan melaporkan kas bersih yang digunakan pada aktivitas operasi
3.       Menghitung dan melaporkan kas bersih yang digunakan pada aktivitas investasi
4.       Menghitung dan melaporkan kas bersih yang digunakan pada aktivitas pendanaan
5.       Menghitung arus dan menjumlahkan kas bersih dari 3 aktivitas yang dilakukan (operasi, investasi dan pendanaan) dengan saldo awal kas. Hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan kesamaan dengan saldo akhir kas.

Manfaat Laporan Arus Kas

Laporan arus kas bermanfaat bagi para investor, kreditor, dan lainnya adalah untuk menilai :
1. Kemampuan entitas dalam memperoleh arus kas dimasa depan
Laporan keuangan arus kas lebih baik dibandingkan data akrual. Para pihak pemakai dapat membuat prediksi mengenai jumlah, waktu dan ketidakpastian mengenai arus kas di masa depan dengan memeriksa hubungan antar pos pada laporan arus kas.
2. Kemampuan entitas untuk membayar deviden dan memenuhi kewajiban.
Dengan melihat laporan arus kas maka perusahaan dapat memastikan jumlah/nominal kas perusahaan untuk membayar sejumlah kewajiban seperti membayar gaji karyawan, melunasi hutang atau membayar deviden. Para investor dan pemakai informasi keuangan lainnya tertarik pada laporan arus kas karena menggambarkan arus kas dalam kegiatan bisnis.
3. Alasan atas perbedaan antara angka laba bersih dan kas bersih yang dihasilkan(digunakan ) oleh aktivitas operasi.
Keberhasilan atau kegagalan sebuah perusahaan bisnis dapat dilihat dari laba bersih yang didapatkan. Sehingga informasi atas laba bersih juga sangat di butuhkan oleh para pihak-pihak pemakai laporan keuangan.
4. Transaksi transaksi investasi dan pendanaan kas selama periode tersebut.
Jumlah aset dan kewajiban sewaktu waktu dapat berubah dikarenakan faktor-faktor tertentu. Dengan memeriksa transaksi investasi dan pendanaan, pemakai informasi akan dapat mengetahui penyebab perubahan kedua akun tersebut.


sumber :
https://zahiraccounting.com/id/blog/pengertian-cash-flow/
https://ukirama.com/blogs/cara-membuat-laporan-arus-kas-cash-flow-statement-perusahaan
http://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/tujuan-laporan-arus-kas-definisi-manfaat-dan-contoh/

http://eprints.perbanas.ac.id/1469/1/ARTIKEL%20ILMIAH.pdf#page=4&zoom=auto,-8,428

Jumat, 01 Juni 2018

Politik dan Strategi Nasional II



      A.    Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembagalembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004.Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

      B.     Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional Masyarakat
Stratifikasi berasal dari kata statum yang berarti lapisan. Stratifikasi adalah pembedaan suatu unsur berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu. Sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang melaksanakan proses pembuatan keputusan demi kebaikan dalam suatu negara. Pengertian lainnya, politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara kosntitusional maupun nonkonstutisional.
Dalam arti kepentingan umum politik adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, dalam kata lain politik adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti kebijaksanaan politik adalah mempertimbagkan sesuatu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
Strategi adalah seni untuk menjalankan suatu proses demi mencapai keberhasilan dan kemenangan. Strategi dapat dicapai melalui taktik. Namun, tanpa strategi, taktik tidak ada gunanya. Dapat disimpulkan bahwa stratifikasi politik dan strategi nasional (polstranas) adalah pembagian kekuasaan  dalam pengambilan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk kepentingan umum disuatu negara berdasarkan kriterianya masing-masing ke dalam kelas-kelas tertentu demi mencapai kemenangan negara. Stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
·  Tingkat penentu kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.
·  Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
·  Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
·  Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
·  Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat didaerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/KepalaDaerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.

Strategi pembangunan Indonesia adalah membangun Indonesia dalam segala aspek kehidupan sesuai yang diamankan salam UUD 45 meliputi :
·       Pemenuhan hak-hak dasar rakyat
·       Penciptaan landasan pembangunan yang kokoh
·       Menjunjung tinggi nilai luhur
·       Mentiadakan UU yang bersifat diskriminatif
·       Bhineka Tunggal Ika
Polstranas yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai suprastruktur politik,yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), & kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

      C.    Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
·         Makna Pembangunan Nasional
      Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. Keikursertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
      Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional ituberlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
·         Manajemen Nasional
     Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
     Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
·      Unsur, Struktur dan Proses
     Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1.      Negara sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
2.      Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3.      Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4.      Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersusun atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem manajemen national (SISMENNAS).
Dilihat dari sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat. Karena itu, tatanan dalam (TAN+TLP) dapat disebut Tatanan Pengambilan Berkewenangan (TPKB).
Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan, serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pada umumnya berupa berbaeai kebiiaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.
Daftar Pustaka




RISC dan Pipelining

RISC (Reduced Instruction Set Computer) Rancangan arsitektur CPU yang mengambil dasar filosofi bahwa prosesor dibuat dengan arsitektur yang...