Minggu, 16 Juli 2017

Rangkaian Sequensial(Counter up, counter down, register geser seri dan pararel)
  1. Counter up adalah komponen elektronika yang dirangakai sesuai fungsi rangkaian tersebut dengan output seven segment  digunakan sebagai penghitung/pencacah bilangan desimal dari yang terkecil ke bilangan yang terbesar.
  2. Counter down adalah komponen elektronika yang dirangakai sesuai fungsi rangkaian tersebut dengan output seven segment digunakan sebagai penghitung /pencacah bilangan desimal dari yang terbesar ke bilangan yang terkecil.

    Gambar 1.1 : Rangkaian counter up dan down 8 bit
  3. Register geser seri adalah rangkaian elektronika yang menggabungkan rangkaian D Flip-Flop. Tiap bit data dimasukan secara satu persatu, bit data digeser dan dikontrol dengan sinyal clock.
  4. Register geser pararel adalah rangkaian elektronika yang menggabungkan rangkaian D Flip-Flop.  Tiap bit data dimasukan secara bersamaan, bit data digeser dan dikontrol sinyal clock dengan ditambah set dan reset.


    Gambar 1.2 : Rangkaian register geser seri dan pararel 8 bit


Sumber refrensi : Buku modul register dan counter BAB VII, Modul Pembelajaran Rangkain Digital KODE : LIS PTL 49.









Sabtu, 08 Juli 2017

Rangkaian Kombinasi (Encoder,Decoder, Multiplexer dan Demultiplexer).


  1. Encoder adalah sebuah komponen elektronika yang disusun dari gerbang logika berfungsi sebagai mengkonversi masukan bilangan decimal ke keluaran output biner.
  2. Decoder adalah sebuah komponen elektronika yang disusun dari gerbang logika berfungsi sebagai mengkonversi masukan bilangan biner ke keluaran output decimal.
  3. Multiplexer (MUX) adalah sebuah rangakain digital yang memiliki masukan/input  yang banyak dan memiliki satu keluaran.
  4. Demultiplexer (DMUX) adalah Kebalikan dari MUX merupakan sebuah rangkaian digital yang memiliki  banyak keluaran dan memiliki masukan yang sedikit.
sumber : Modul Elektronika dan Instrumentasi : Elektronika Digital 3 – Enkoder dan dekoder, Disusun Oleh Yusron Sugiarto.Sumber refrensi : Buku Rangkaian Kombinasional BAB 2, Disusun Oleh Yohanes suyanto.

Sabtu, 26 November 2016

Agama ada masyarakat


A.             Agama ada msyarakat

Pengertian Agama

   Agama adalah ajaran yang berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci yang turun temurun diwariskan  oleh suatu generasi ke generasi dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat yang di dalamnya mencakup unsur kepercayaan kepada kekuatan gaib yang selanjutnya menimbulkan respon emosional dan keyakinan bahwa kebahagiaan hidup tersebut tergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan gaib tersebut.
Pengertian agama menurut para ahli
* Menurut Émile Durkheim definisi Agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci dan menyatukan semua penganutnya dalamsuatu komunitas moral yang di namakan umat.
* Menurut prof Dr.m. Drikarya definisi Agama adalah kenyakinan adanya suatu kekuatan supranatural yang mengatur danmenciptakan alam dan isinya.
* Menurut H. Moenawar Chalil definisi Agama adalah perlibatan yang merupakan tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atas pengakuannya.
* Menurut Hendro Puspito definisi Agama adalah sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dan alam semesta yang berkaitan dengan keyakinan.
* Menurut Jappy Pellokild definisi Agama adalah percaya adanya tuhan yang maha esa dan hukum-hukumnya.
Unsur-unsur yang ada dalam sebuah agama:
1.      Adanya keyakinan pada yang gaib.
2.      Adanya kitab suci sebagai pedoman
3.      Adanya rasul pembawanya.
4.      Adanya ajaran yang bias dipatuhi.
5.      Adanya upacara ibadah yang standar
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang, leluhur, atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pemeluk cara agama tradisional pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan, dan tidak berminat bertukar agama.
Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Berikut adalah beberapa fungsi agama dalam kehidupan :
1. Sebagai sarana pendidikan
Agama dapat berfungsi sebagai sarana terbaik untuk mengajarkan hal hal yang baik yang dapat menguntungkan banyaak pihak sesuai dengan perintah atau larangan yang harus dijalankan dan dipatuhi , agar seseorang bisa menjadi pribadi yang lebih baik daan selalu berada padaa jalan kebenaran dan kebaikan menurut ajaran dan kepercayaan masing masing.
2. Sebagai sarana untuk keselamatan
Agama berfungsi sebagai jalan teebaik bagi penganutnya berhubungan dengan tuhannya agar dapat memohon dan mengharapkan keselamatan dari kejahatan yang terlihat maupun yang tiudak nyata serta keselamatan dari ancaman api neraka akibat dosa dosa dimasa lalu. Seseorang yang memiliki agama maka dirinya memiliki tuhan untuk tempat berdoa, mengeluarkan uneg uneg dan memohon keselatan dunia akhirat. dengan begitu hati bisa terasa lebih tenang dan mendekatkan diri kepada sang pencipta merupakan cara agar hati tenang.
3. Sebagai jembatan perdamian dunia
Karena ajaran agama yang selalu mengutamakan untuk selalu hidup berprilaku baik , saling menghormati dan menyayangi dengan orang yang beragama berbeda dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan dan sebagai alat untuk menuju perdamaian dunia. didunia memiliki tarusan negara dengan ideologi dan agama yang berbeda beda, tetapi  semua negara dilandasi rasa saling menghormati hak asasi manusia , saling menghargai, mengutamakan persamaan derajat tapi tidak saling merugikan satu sama lainnya, menjauhi penghinaan atau penghujatan terhadap orang lain  dan tidak saling merasa benar , maka perdamian dunia akan selalu tercipta hingga akhir jaman.
4. Sebagai alat untuk sosial
Dengan beragama manusia akan lebih peka, lebih cerdas dan lebih tanggap dalam menyikapi dan menghadapi masalah masalah sosial dimasyarakat, misalnya adanya kemiskinan, keadilaan, kesejahteraan rakyat, tentang hak asasi manusia  ataau tentang aktifitas yang berjalan pada jalan kemaksiatan agar segera ditertibkan dan dimusnakan agar prilaku tersebut tidak menodai wilayah sekitarnya dan tidak lagi menjerat prilaku generasi berikutnya kearah yang penuh dosa.
Kepekaan tersebut dapat merangsang dan menyemangati orang orang agar tidak hanya berdiam diri saja menyaksikan hal hal yang tidak baik antara lain tentang ketidakadilan ditengah masyarakat, tentang prilaku menyimpang atau tentang  kezoliman yang berkembang pada sistem kehidupan dimasyarakat. masyarakat yang memiliki agama ( walaupun berbeda beda) maka akan memiliki jiwa yang lebih peka dan cerdas untuk menolak semua peristiwa yang berbau ketidakadilan tersebut.
5. Sebagai jenjang hidup yang baru
Ajaran agama selalu mengajarkan haal hal yang baik dan melaarang manusia untuk berbuat sesuatu yang merugikan orang lain apapun bentuknya. ajaran agama mampu memperbaiki kualitas kehidupan seseorang dalam bergaul dan berinteraksi ditengah masyarakat. bahkan mampu mengubah pribadi seseorang atau kelompok menjadi memiliki jenjang kehidupan yaang baru yaitu kehidupan yang lebih baik dan mencapai spiritualnya masing masing.
6. Sebagai tempat untuk berinteaksi
Pada dasarnya Ajaran kebaikan dan kebenaran ada pada semua agama apapun didunia. agama mengajarkan manusia untuk saling bersosialisasi atau berinteraksi dengan orang lain (agama Lain).  Semua ajaran agama memiliki aturan yang membolehkan segala bentuk usaha yang mempunyai sifat duniawi dan sekaligus agamawi selama usaha yang dilakukan tidak bertentangan dengan ajaran agama dan sesuai dengan norma norma yang ada dalam masyarakat .
7. Sebagai semangat kreatifitas
Ajaran agama untuk memberi semangat kemandirian dan kreatifitas seseorang agar lebih baik dan terarah tanpa disusupi oleh kecurangan atau kejahatan kejahatan yang merugikan orang lain. semangat kreatifitas dapat mengajak seluruh manusia didunia untuk saling bekerja sama dalam berkarya, bekerja daan memanfaatkan keterampilan , minat dan bakat untuk kemajuan bangsa dan negara.
8. Sebagai identitas diri
Agama apapun didunia adalah sebagai identitas seseorang sebagai umat yang beragama dan tidak atheisme (Tidak beragama).  identitas tersebut bisa terdapaa pada kartu tanda penduduk, paspor dan surat surat penting lain. hal itu menunjukkan bahwa kita harus menghormati agama orang lain yang sebenarnya telah diakui sebagai agama yang sah didunia.
9. Agama juga bisa disebut sebagai ajaran teoritis
yaitu yang mengajarkan tentang cara bagaimana berprilaku yang baik yang sesuai norma, moral dan aturan aturan , perintah serta larangan larangan yang berhubungan dengahn etika bermasyarakat. yang bertujuan agar mudah tercipta krukunaan , saling menghormati dan hidup saling berdampingan tanpa mengenal perbedaan agama ataupun tradisi.
10. Agama juga bisa disebut sebagai benteng kekuatan
Yaitu sebagai benteng kekuatan yang tidak mengenal ruang dan waktu karena berperan besar dalam mempengaruhi prilaku dan sikap manusia secara individu ataupun secara sosial, kalimat ini pernah  dinyatakan oleh seorang pakar ahli sosiologi yang bernama Emile Durkhien.
11. Agama juga bisa disebut sebagai kebanggaan
Yaitu memiliki agama berarti memiliki kebangaan karena mempunyai tuhan tempat kita berserah diri, memohon bantuan dan sarana untuk beribadah agar menjadi manusia bisa lebih dekat dengan yang maha kuasa dan menjadi pribadi yang lebih baik.  agama sebagai kebanggaan diri secara pribadi tetapi bukan untuk dipertunjukan dalam bentuk keangkuhan, pamer atau kesombongan. karena keangkuhan hanya akan membuat jarak kita dengan orang lain menjadi menpunyai dinding batas untuk saling berinteraksi. hal ini disebabkan pada dasarnya manusia tidak menyukai seseorang yang pamer dan bangga dengan tujuan untuk menyombongkan diri.

B.    Masyarakat
Definisi Masyarakat
Masyarakat (yang diterjemahkan dari istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

1.      Menurut Soerjono Soekanto, masyarakat pada umumnya mempunyai ciri-ciri dengan kriteria seperti di bawah ini:
2.      Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
3.      Bercampur atau bergaul dalam jangka waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia baru. Sebagai akibat dari hidup bersama, timbul sistem komunikasi dan peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
4.      Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
5.      Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu sama lain.
2.  Menurut Marion Levy, ada empat kriteria yang perlu ada agar suatu kelompok bisa disebut masyarakat, yakni sebagai berikut.
  • Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seorang anggotanya.
  • Perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.
  • Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
  • Kesetiaan terhadap suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.
3. Talcott Parsons menambahkan kriteria kelima dari pendapat Marion Levy yaitu melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
4. Menurut Emile Durkheim, pengertian masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif dari individu-individu yang merupakan anggotanya.
5. Sedangkan Menurut Max Weber, masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nila yang dominan pada warganya sendiri.

Fungsi Masyarakat
Masyarakat suatu tipe sistem sosial dapat dianalisis dari empat fungsinya yang diperlukan yakni:
  1. Fungsi pemeliharaan pola, Fungsi ini berkaitan dengan hubungan antara masyarakat sebagai suatu sistem sosial dengan subsistem kultural. Fungsi ini mempertahankan prinsip-prinsip tertinggi masyarakat sambil menyediakan dasar dalam berprilaku menuju realitas yang tinggi.
  2. Fungsi interaksi, Fungsi ini mencakup koordinasi yang diperlukan antara unit-unit yang menjadi bagian dari suatu stem sosial. Khususnya yang berkaitang dengan kontribusi unit-unit pada organisasi dan fungsinya unit-unit terhadap keselurahan sistem.
  3. Fungsi untuk tujuan/pencapaian tujuan, fungsi ini mengatur hubungan antar masyarakat sebagai sistem sosial dengan subtansi kepribadian. Fungsi ini tercemin dalam penyusunan skala prioritas dari segala tujuan yang hendak dicapai dan menentukan bagaimana suatu sistem mobilitas sumber daya serta tenaga yang bersedia untuk mencapai tujuan tersebut.
  4. Fungsi adaptasi, menyangkut hubungan antara masyarakat dengan sistem sosial dengan subsistem organisasi tindakan dengan  alam psiko-organik Secara umum fungsi ini menyangkut hubungan kemampuan masyarakat menyesuaikan diri terhadap lingkungan hidup.

DAFTAR PUSTAKA



Jumat, 25 November 2016

Diskriminasi dan Etnosentrisme

    A.   Diskriminasi
   1.  Pengertian diskriminasi       
diskriminasi dalam ruang lingkup hukum hak asasi manusia Indonesia (human rights law) dapat dilihat dalam Pasal 1 Ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi, “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan, pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya”.
Contoh :

Ini 11 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan 3 Bulan Terakhir

JAKARTA, KOMPAS.com
- Komnas HAM menyampaikan laporan tiga bulan Pelapor Khusus Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB).
Laporan tersebut bersumber dari data-data pengaduan dugaan pelanggaran atas KBB yang diterima Komnas HAM selama April-Juni 2016. Berikut laporan tersebut:
1. Kasus mushalla Assyafiiyah di Denpasar, Bali merupakan lanjutan dari penanganan yang dilakukan Komnas HAM sejak 2015.
Tanggal 6-8 April 2016, Pelapor Khusus melakukan konsultasi dengan FKUB Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kengerian Agama Bali, pengurus Mushalla Assyafiiyah dan berbagai pihak terkait.
Dalam serangkaian konsultasi tersebut disepakati solusi atas permasalahan Mushalla Assyafiiyah, yakni Mushalla Assyafiiyah tetap berstatus sebagai mushalla dan tidak dialihfungsikan dan berada di lokasi semula.
Kemudian mushalla tidak membutuhkan proses perijinan dan difungsikan sebagai tempat ibadah keluarga.
Tanggal 25 Mei, Desk KBB bertemu dengan Dirjen Bimas Islam Kemenag untuk mendorong Dirjen Bimas Islam aktif membantu penyelesaian dengan berkoordinasi dengan Dirjen Bimas Hindu.
"Namun, hingga kini Dirjen Bimas Islam belum menindaklanjuti hasil pertemuan sehingga Komnas HAM merencanakan untuk meminta laporan tindak lanjut secara tertulis," kata Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Jayadi Damanik saat memaparkan laporan di ruang Asmara Nababan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
2. Kasus rumah ibadah di Aceh Singkil. Pada 22 April, Forum Cinta Damai Aceh Singkil (Forcidas) kembali menyampaikan pengaduan terkait adanya diskriminasi pendidikan agama bagi anak Kristen dan vonis terhadap salah satu umat Kristen yang didakwa melakukan penembakan pada peristiwa pembakaran Gereja pada 13 Oktober 2015.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Desk KBB melakukan pertemuan konsultasi dengan Kodam Iskandar Muda dan Pemerintah Aceh (16/5/2016), pengurus gereja Aceh Singkil (18/5/2016), dan Forkopimda Aceh Singkil (19/5/2016).
Dalam pertemuan tersebut terungkap beberapa faktor dan penyelesaian. Antara lain Pemkab Aceh Singkil telah memproses perijinan 11 gereja yang tidak dirobohkan dengan diterbitkannya rekomendasi dari FKUB dan kantor Kementrian Agama Aceh Singkil.
Ditemukan adanya diskriminasi pendidikan agama terhadap anak-anak warga Kristen di Aceh Singkil.
"Dinas pendidikan Aceh Singkil berjanji akan berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh untuk mencari solusi," ucap Jayadi.
3. Kasus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kendal yang mengalami kerusakan masjid Al Kautsar pada 22-23 Mei 2016. Polres Kendal telah menetapkan dua orang tersangka pelaku kerusakan. Bupati Kendal juga berkomitmen tidak mencabut IMB Masjid Al Kautsar.
4. Kasus JAI Subang. Komnas HAM menerima pengaduan dari JAI SUBANG adanya pelarangan ibadah oleh sekelompok massa yang disertai tindakan kekerasan.
Pada 8 Juni 2016, Komnas HAM menyurati Bupati Subang meminta klarifikasi dan melaporkan langkah yang telah ditempuh. Namun, belum ada respons dari Bupati Subang.
5. Temuan pemerasan terhadap gereja-gereja di Jawa Barat. Tanggal 6 Juni 2016 terdapat pemberitaannya media terkait temuan Komnas HAM soal perizinan Gereja di Jawa Barat yang dipermasalahkan.
Akibatnya, sejumlah ormas meminta klarifikasi kepada beberapa pengurus gereja di Bandung. Dirjen Bimas Kristen dan Kemenag Bandung telah menegaskan temuan tersebut tidak benar.
Sebagai pertanggungjawaban resmi, Komnas HAM membenarkan pernyataan sebelumnya bahwa ada dugaan pemerasan. Namun, Komnas HAM tidak pernah menyebutkan identitas.
6. Kasus tempat Pesujudan Sapta Darma di Rembang. Pada 11 November 2015 Komnas HAM menerima pengaduan peristiwa pembakaran pesujudan sanggar Candi Busana yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Pada 22 Juni 2016, Komnas HAM melakukan monitoring perkembangan pemulihan hak warga Sapta Darma. Komnas juga mendorong Pemkab Rembang aktif melakukan mediasi dalam penyelesaian kasus tersebut.
7. Kasus enam gereja di Kota Bandung diantaranya Gereja Rehoboth, GPKP Bandung Timur, Gereja BNKP Nias, Gereja Kerajaan Mulia, dan GBKP Bandung Barat.
Pada 3 Juni 2016, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Walikota Bandung untuk penyelesaian masalah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Walikota Bandung melaporkan bahwa gelah menyelesaikan izin Gereja Rehoboth dan GPKP Bandung Timur.
8. Permasalahan pengungsi Syiah Sampang. Pada 29 April 2016, Komnas HAM melakukan FGD dengan berbagai pihak merumuskan mekanisme penyelesaian.
Hasilnya, bertemu dengan Presiden untuk mendorong keseriusan pemerintah pusat. Juga mendorong Dinas Dukcapil Sampang mempercepat proses penertiban KTP para pengungsi.
9. Permasalahan pengungsi JAI di Nusa Tenggara Barat. Komnas HAM menilai, pengungsi JAI di Transito Mataram dan Praya NTB dibiarkan oleh pemerintah. Pada 28 April 2016, Komnas HAM mengadakan FGD untuk merumuskan mekanisme penyelesaian.
Hasilnya, Komnas HAM memfasilitasi komunikasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk penyediaan perumahan layak bagi pengungsi.
10. Penyelesaian permasalahan GKI Yasmin Bogor. Komnas HAM telah menggelar FGD NHRI untuk merumuskan mekanisme bersama penyelesaian GKI Yasmin pada 19 April 2016.
Hasilnya, pemerintah kota Bogor belum melaksanakan putusan pengadilan untuk membatalkan SK Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor yang mencabut IMB GKI Yasmin.
Sebagai tindak lanjut, NHRI sepakat menyusun rekomendasi dan bahan masukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
11. Kasus GPdl Sumedang. Kasus pelarangan ibadah gereja GPdl telah berlangsung sejak 2012 dan belum terselesaikan. Komnas HAM memperlihatkan infomasi bahwa Pemkab Sumedang masih menolak memproses perizinan dengan alasan persyaratan belum terpenuhi.
Komnas HAM akan meminta penjelasan dari Pemkab Sumedang terkait hal ini. Selama bulan Januari-Mei 2016, Komnas HAM menerima 34 pengaduan dugaan pelanggaran HAM khusunya hak atas KBB. Sebaran wilayah tertinggi terdapat di Provinsi Jawa Barat.
"Sebaran wilayah kejadian tertinggi Jawa Barat dengan enam pengaduan, disusul DKI Jakarta lima pengaduan, Aceh dan Belitung empat pengaduan, Sulawesi Utara tiga pengaduan. Selebihnya terdistribusi di berbagai wilayah," kata Jayadi.
Selain di Indonesia, juga terdapat wilayah pelanggaran KBB di Arab Saudi. Hal itu terkait dengan penahanan sebelas orang WNI yang melaksanakan shalat Idul Fitri beberapa hari setelah pelaksanaan shalat idul Fitri oleh pemerintah Arab di Masjidil Haram.
Jayadi mengatakan pihak yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM adalah pemerintah daerah dengan jumlah pengaduan sebanyak delapan belas.
"Kemudian disusul oleh kelompok masyarakat enam pengaduan, organisasi lima pengaduan, selebihnya terdistribusi ke berbagai pihak," ujar Jayadi.

2.    Cara penaggulangan agar diskriminasi tidak terus terjadi :
1.        Bersikap adil.
2.        Tidak memandang status sosial.
3.        Setiap orang memiliki hak yang sama yaitu:
·       Kebebasan hak untuk hidup dan harga diri.
·       Kebebasan untuk beragama.
·        Hak untuk mencari nafkah atau hak milik
B.   Etnosentrisme
1.   Pengertian etnosentrisme
Etnosentrisme merupakan suatu persepsi yang dimiliki oleh tiap-tiap individu yang menganggap budayanya merupakan yang terbaik dari budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain.

2.   Penyebab Munculnya Etnosentrisme di Indonesia

Budaya Politik

Faktor yang mendasar yang menjadi penyebab akan munculnya etnosentrisme ini adalah budaya politik dari masyarakat yang cenderung tradisional serta tidak rasionalis. Budaya politik masyarakat tersebut kita masih tergolong budaya politik subjektif Ikatan emosional serta ikatan-ikatan primordial yang masih cenderung menguasai masyarakat yang ada di Indonesia . Masyarakat terlibat didalam dunia politik yaitu kepentingan mereka yang sangat mementingkan suku, etnis, agama dll. 

Pluralitas Bangsa Indonesia

faktor yang lain , penyebab munculnya masalah etnosentrisme ialah pluralitas Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras serta golongan. Pluralitas masyarakat Indonesia tersebut tentu melahirkan berbagai persoalan. Pada tiap-tiap suku, agama, ras serta golongan berusaha untuk dapat memperoleh kekuasaan serta juga menguasai yang lain.Masalah kepentingan inilah yang faktor yang banyak memunculkan persoalan-persoalan pada tiap-tiap daerah.

Dampak positif dari etnosentrisme adalah 

  1. dapat  mempertinggi semangat patriotisme, 
  2. menjaga keutuhan serta juga stabilitas kebudayaan, 
  3. mempertinggi rasa cinta kepada bangsa sendiri
Dampak Negatif dari etnosentrisme adalah,
  1. Dapat menyebabkan konflik antar suku.
  2. Adanya alirannya politik.
  3. Menghambat proses asimilasi budaya yang berbeda.
          3.   contoh :
Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.

Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggan.

Daftar pustaka
http://mbahkarno.blogspot.co.id/2012/10/contoh-etnosentrisme-di-indonesia.html



RISC dan Pipelining

RISC (Reduced Instruction Set Computer) Rancangan arsitektur CPU yang mengambil dasar filosofi bahwa prosesor dibuat dengan arsitektur yang...