Tugas softskill
Selasa, 13 November 2018
Sabtu, 13 Oktober 2018
Analisis Cash Flow dan Tahap-Tahap menganalisisnya
PENGERTIAN
CASH FLOW
Apabila
Anda telah akrab dalam dunia bisnis atau biasa mengurusi keuangan dalam
perusahaan tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah cash flow. Tapi
sebenarnya apa sih yang disebut cash flow itu? Berikutnya akan Saya coba
jelaskan mengenai apa itu Cash Flow.
Jika diartikan kedalam Bahasa
Indonesia, Cash Flow memiliki arti arus kas atau aliran kas. Cash flow memiliki
peran vital dalam suatu operasional rutin pada perusahaan. Aliran
kas ibarat darah pada tubuh manusia karena tidak ada satu pun bisnis yang
tak lepas dari persoalan yang berkaitan dengan cash flow ini. Namun secara
teori, aliran kas atau arus kas memiliki pengertian suatu laporan keuangan
yang didalamnya berisi informasi mengenai pengaruh kas dari kegiatan operasi,
transaksi investasi dan transaksi pembiayaan atau pendanaa serta kenaikan
maupun penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama periode tertentu.
Laporan arus kas terdiri
dari 2 macam aliran yaitu:
Cash Inflow
Cash inflow merupakan aliran
kas yang diakibatkan dari kegiatan transaksi yang menciptakan keuntungan
kas. Cash inflow dapat terdiri dari:
- Hasil penjualan dari produk maupun jasa perusahaan
- Hasil dari penagihan piutang pada penjualan kredit
- Hasil penjualan aktiva tetap yang telah ditentukan
- Hasil penerimaan investasi dari pemilik maupun saham apabila perseroan terbatas
- Hasil pinjaman atau hutang dari pihak lain
- Hasil penerimaan pendapatan lain dan sewa
Cash Outflow
Cash outflow merupakan aliran
kas yang terdiri dari berbagai macam transaksi yang dapat mengakibatkan
beban pengeluaran kas. Cash outflow dapat terdiri dari:
- Hasil pengeluaran biaya tenaga kerja langsung, bahan baku dan biaya perusahaan lainnya
- Hasil pengeluaran administrasi penjualan dan administrasi umum
- Hasil pembelian dari aktiva tetap
- Hasil pembayaran hutang-hutang pada perusahaan
- Hasil pembayaran kembali dari investasi si pemilik usaha
- Hasil pembayaran sewa, bunga, pajak, deviden dan biaya pengeluaran lainnya.
Suatu laporan cash flow
memberikan suatu informasi yang saling berkaitan antara penerimaan dan
pengeluaran dana kas pada suatu perusahaan saat periode tertentu dengan
melakukan pengklasifikasian transaksi berdasarkan kegiatan operasi, pendanaan
dan investasi.
Aktivitas Operasi
Aktivitas ini menciptakan
pendapatan dan beban yang berasal dari operasi utama pada suatu perusahaan,
maka dari itu aktivitas operasi akan mempengaruhi laporan laba rugi yang telah
dilaporkan dengan dasar secara akrual. Sedangkan laporan cash flow melaporkan
dampaknya terhadap kas. Pengumpulan kas dari langganan akan menciptakan cash
inflow terbesar dari operasi. Penerimaan bunga yang berdasarkan pinjaman dan
dividen atas investasi saham merupakan cash flow yang kurang penting. Untuk
cash outflow dari operasi dapat meliputi pembayaran terhadap karyawan dan
pemasok serta pembayaran pajak dan bunga.
Aktivitas Investasi
Aktivitas Investasi dapat
meningkatkan dan juga dapat menurunkan jenis aktiva jangka panjang yang telah
digunakan pada perusahaan dalam melakukan kegiatannya. Penjualan atau pembelian
aktiva tetap seperti gedung, tanah maupun peralatan merupakan kegiatan
investasi atau dapat juga berupa penjualan atau pembelian investasi untuk saham
maupun obligasi dari perusahaan lainnya. Pada laporan cash flow kegiatan
investasi mencakup lebih dari sekedar penjualan dan pembelian aktiva yang telah
di golongkan sebagai investasi yang ada pada neraca. Pemberian pinjaman juga
merupakan salah satu kegiatan investasi yang disebabkan oleh pinjaman yang
dilakukan akan menciptakan piutang kepada seorang peminjam. Untuk pelunasan
pinjaman tersebut juga akan dilaporkan sebagai kegiatan investasi yang terjadi
pada laporan cash flow
Aktivitas pendanaan
Aktivitas pendanaa yaitu meliputi
kegiatan dalam mendapatkan kas dari seorang investor dan seorang kreditor yang
akan diperlukan dalam menjalankan serta melanjutkan kegiatan yang ada pada
perusahaan. Kegiatan pendanaan yang ada mencakup dari pengeluaran saham,
peminjaman uang yang dilakukan dengan cara mengeluarkan wesel bayar serta
pinjaman obligasi, penjualan dari saham perbendaharaan selanjutnya merupakan
pembayaran terhadap si pemegang saham seperti dividend an pembelian saham yang
dilakukan perbendaharaan. Pembayaran terhadap seorang kreditor hanya mencakup
pembayaran yang terdiri dari pokok pinjaman dana tersebut.
Bagaimana Cara Menyusun Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)?
Laporan arus kas ini dibuat atau disusun setelah
pembuatan neraca. Di mana ada dua sumber data yang digunakan dalam penyusunan
laporan arus kas yaitu:
·
Data laporan laba rugi berjalan (current
book)
·
Perbandingan neraca periode
berjalan dengan neraca periode sebelumnya
Faktanya, ada dua metode atau cara yang bisa digunakan
untuk menyusun laporan arus kas. Kedua metode tersebut adalah metode tidak
langsung dan metode langsung. Kedua cara ini memiliki perbedaan pada penyajian
arus kas yang berasal dari kegiatan operasi.
Untuk metode langsung (direct method), arus kas
dari kegiatan operasional disajikan dengan rinci menjadi dua arus kas yaitu kas
masuk dan kas keluar. Kemudian dua arus kas ini diperinci lagi dalam beberapa
jenis penerimaan dan pengeluaran kas. Nah, untuk metode tidak langsung (indirect
method), penentuan arus kas dari kegiatan operasional dilakukan dengan
mengoreksi laba bersih yang disajikan dalam laporan laba rugi. Pengoreksian ini
masih berkaitan dengan biaya penyusutan, kenaikan harta lancar dan utang lancar
serta laba atau rugi.
Di luar perbedaan antara kedua metode tadi, secara umum
ada 5 langkah yang bisa anda gunakan dalam menyusun laporan arus kas (cash
flow statement) yaitu sebagai berikut:
1.
Menghitung kenaikan atau
penurunan pada kas
2.
Menghitung dan melaporkan kas
bersih yang digunakan pada aktivitas operasi
3.
Menghitung dan melaporkan kas
bersih yang digunakan pada aktivitas investasi
4.
Menghitung dan melaporkan kas
bersih yang digunakan pada aktivitas pendanaan
5.
Menghitung arus dan menjumlahkan
kas bersih dari 3 aktivitas yang dilakukan (operasi, investasi dan pendanaan)
dengan saldo awal kas. Hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan kesamaan
dengan saldo akhir kas.
Manfaat Laporan Arus Kas
Laporan arus kas bermanfaat bagi
para investor, kreditor, dan lainnya adalah untuk menilai :
1.
Kemampuan entitas dalam memperoleh arus kas dimasa depan
Laporan keuangan arus kas lebih
baik dibandingkan data akrual. Para pihak pemakai dapat membuat prediksi
mengenai jumlah, waktu dan ketidakpastian mengenai arus kas di masa depan
dengan memeriksa hubungan antar pos pada laporan arus kas.
2.
Kemampuan entitas untuk membayar deviden dan memenuhi kewajiban.
Dengan melihat laporan arus kas
maka perusahaan dapat memastikan jumlah/nominal kas perusahaan untuk membayar
sejumlah kewajiban seperti membayar gaji karyawan, melunasi hutang atau
membayar deviden. Para investor dan pemakai informasi keuangan lainnya tertarik
pada laporan arus kas karena menggambarkan arus kas dalam kegiatan bisnis.
3.
Alasan atas perbedaan antara angka laba bersih dan kas bersih yang
dihasilkan(digunakan ) oleh aktivitas operasi.
Keberhasilan atau kegagalan
sebuah perusahaan bisnis dapat dilihat dari laba bersih yang didapatkan.
Sehingga informasi atas laba bersih juga sangat di butuhkan oleh para
pihak-pihak pemakai laporan keuangan.
4.
Transaksi transaksi investasi dan pendanaan kas selama periode tersebut.
Jumlah aset dan kewajiban sewaktu
waktu dapat berubah dikarenakan faktor-faktor tertentu. Dengan memeriksa
transaksi investasi dan pendanaan, pemakai informasi akan dapat mengetahui
penyebab perubahan kedua akun tersebut.
sumber :
https://zahiraccounting.com/id/blog/pengertian-cash-flow/
https://ukirama.com/blogs/cara-membuat-laporan-arus-kas-cash-flow-statement-perusahaan
http://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/tujuan-laporan-arus-kas-definisi-manfaat-dan-contoh/
http://eprints.perbanas.ac.id/1469/1/ARTIKEL%20ILMIAH.pdf#page=4&zoom=auto,-8,428
Jumat, 01 Juni 2018
Politik dan Strategi Nasional II
A. Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Politik
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 1945.Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD
1945 merupakan suprastruktur politik, lembagalembaga tersebut adalah MPR, DPR,
Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan
badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur
politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme
penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur
oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak
pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004.Karena Presiden
dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada
visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah
pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan
misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan
dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan
strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses
penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan
sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan
politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah
pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran
masing-masing sektor/bidang.Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki
peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang
dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
B.
Stratifikasi
Politik dan Strategi Nasional Masyarakat
Stratifikasi
berasal dari kata statum yang berarti lapisan. Stratifikasi adalah pembedaan
suatu unsur berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu. Sedangkan
politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang
melaksanakan proses pembuatan keputusan demi kebaikan dalam suatu negara.
Pengertian lainnya, politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara
kosntitusional maupun nonkonstutisional.
Dalam arti
kepentingan umum politik adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang
berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, dalam kata lain
politik adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita
kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai
keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti
kebijaksanaan politik adalah mempertimbagkan sesuatu yang yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki.
Strategi
adalah seni untuk menjalankan suatu proses demi mencapai keberhasilan dan
kemenangan. Strategi dapat dicapai melalui taktik. Namun, tanpa strategi,
taktik tidak ada gunanya. Dapat disimpulkan bahwa stratifikasi politik dan
strategi nasional (polstranas) adalah pembagian kekuasaan dalam pengambilan
suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk kepentingan
umum disuatu negara berdasarkan kriterianya masing-masing ke dalam kelas-kelas
tertentu demi mencapai kemenangan negara. Stratifikasi politik dan strategi
nasional dan daerah dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
·
Tingkat penentu kebijakan puncak.
Meliputi
kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD.
Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan
idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat
puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan
kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat
penentu kebijakan puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.
Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat
berupa dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.
·
Tingkat kebijakan umum
Merupakan
tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh
nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai
idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
·
Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan
kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah
penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan
prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan
menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
·
Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan
teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk
prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
·
Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Wewenang
penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada
Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat didaerahnya
masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah
dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda)
tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur
dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam
satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/KepalaDaerah
tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.
Strategi
pembangunan Indonesia adalah membangun Indonesia dalam segala aspek kehidupan
sesuai yang diamankan salam UUD 45 meliputi :
·
Pemenuhan hak-hak dasar rakyat
·
Penciptaan landasan pembangunan yang kokoh
·
Menjunjung tinggi nilai luhur
·
Mentiadakan UU yang bersifat diskriminatif
·
Bhineka Tunggal Ika
Polstranas
yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut
UUD 1945. Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai
suprastruktur politik,yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan
yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup
pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group),
& kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan
infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang
seimbang.
C.
Politik Pembangunan
Nasional dan Manajemen Nasional
·
Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha
peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan
dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa
dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral
dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha
untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya
bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung
jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia
harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan
profesi dan kemampuan masing-masing. Keikursertaan setiap warga negara dalam
pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti
program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati
segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan
keamanan, dan sebagainya.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional ituberlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional ituberlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
·
Manajemen Nasional
Manajemen
nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita
menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem,
pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya
adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis
secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen
nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi
perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun
penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun
pembangunan.
Pada
dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai,
struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna
sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai
tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi
siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan
kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil
kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai
kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat
dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur,
struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
· Unsur,
Struktur dan Proses
Secara
sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang
ketatanegaraan meliputi:
1.
Negara sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak
dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam
mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan
jasa bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
2.
Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara”
berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara
yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi
negara.
3.
Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa”
berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan
ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4.
Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang
berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil
kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan
dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara
struktural tersusun atas empat tatanan (setting). Yang dilihat
dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi
Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM).
Tata laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner
setting) dari sistem manajemen national (SISMENNAS).
Dilihat dari sisi prosesnya,
SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang
berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata
kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang
diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan
hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan
(compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan
disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat.
Karena itu, tatanan dalam (TAN+TLP) dapat disebut Tatanan Pengambilan
Berkewenangan (TPKB).
Penyelenggaraan TPKB memerlukan
proses Arus Masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat
berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi
kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kepentingan,
dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan
dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses
Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus Keluar ini
pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan,
tantangan, serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pada
umumnya berupa berbaeai kebiiaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam
bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan
klasifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.
Daftar
Pustaka
Langganan:
Postingan (Atom)
RISC dan Pipelining
RISC (Reduced Instruction Set Computer) Rancangan arsitektur CPU yang mengambil dasar filosofi bahwa prosesor dibuat dengan arsitektur yang...
-
Teknologi adalah kumpulan alat, termasuk mesin, modifikasi, pengaturan dan prosedur yang digunakan oleh manusia. Tekn...
-
A. Diskriminasi 1. Pengertian diskriminasi diskriminasi dalam ruang lingkup hukum hak asasi manusia Indonesia (hum...
-
MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR “WARGA NEGARA DAN NEGARA” Di susun oleh : Kelompok 01 ...
