Jumat, 20 April 2018

Wawasan Nusantara II

IMPLEMEMATASI DALAM EKEHIDUPAN NASIONAL



   
      1.      Pengertian wawasan nusantara

      Prof.Dr. Wan Usman; Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesiamengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
        Kelompok kerja LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikapbangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.  Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
 Idiil => Pancasila
 Konstitusional => UUD 1945

2.      Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
a.      Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
b.       Landasan Idiil adalah Pancasila
c.       Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
3.      Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
        Wadah (Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
        Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
        Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
        Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
        Tata Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
        Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
        Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4.      Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
5.      Asas Wawasan Nusantara.
 Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
        Kepentingan yang sama.
        Keadilan.
        Kejujuran.
        Solidaritas.
        Kerjasama.
        Kesetiaan.
6.      Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
        Arah Pandang Ke Dalam. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
        Arah Pandang Ke Luar. Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
7.      Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
       Kedudukan Wawasan Nusantara.
    Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
        Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :
        Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
        UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.
        Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
        Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.
        GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
        Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.

              •  Implementasi Wawasan Nusantara  
                Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola
           tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.      Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan
Yang kuat, aspiratif, dipercaya.

b.      Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.


c.        Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.

d.       Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI. Sosialisasi Wawasan Nusantara

1.      Menurut sifat/cara penyampaian
a.      langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b.      b. tidak langsung => media massa
2.       Menurut metode penyampaian
a.       Ketauladanan
b.       Edukasi
c.       Komunikasi
d.       Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta
lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Tantangan Implementasi Wasantara
1.       Pemberdayaan Masyarakat john Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga  diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah
tertinggal.
2.       Dunia Tanpa Batas
a.      Perkembangan IPTEK mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.       Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Rowland B. F. Pasaribu Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.       Era Baru Kapitalisme
a.      m Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitasaktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.      Lester Thurow. Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Lingkungan hidup.
4.        Kesadaran Warga Negara
a.      Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.       Kesadaran bela negara. Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang
dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek,
meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam
perjuangan non fisik, kesadaran bela Negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:

1.      Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesarbesarnya kepada rakyatnya.
2.      2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas
wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.      The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah
mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Rowland B. F. Pasaribu
4.       Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.       The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru. Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.      Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.      Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.


Daftar Pusataka

Bab 7 Wawasan Nusantara
Rowland B. F. Pasaribu




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RISC dan Pipelining

RISC (Reduced Instruction Set Computer) Rancangan arsitektur CPU yang mengambil dasar filosofi bahwa prosesor dibuat dengan arsitektur yang...