1. Pengertian wawasan
nusantara
•
Prof.Dr. Wan
Usman; Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesiamengenai diri dan
tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
kehidupan yang beragam.
•
Kelompok kerja
LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikapbangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
sikapbangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai
geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan
Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
2. Ajaran Dasar
Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
a.
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati
kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
b.
Landasan Idiil adalah
Pancasila
c.
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
3. Unsur Dasar
Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
•
Wadah (Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya
adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka
NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai
kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan
kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
•
Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam
masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
–
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
–
Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek
kehidupan nasional.
•
Tata Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara
wadah dan Isi yang terdiri atas:
–
Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas
yang baik dari bangsa Indonesia.
–
Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku
bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa
Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa
bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Hakikat
Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang
yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini
berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan
bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia.
5. Asas Wawasan
Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara
adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen
atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan
atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya
bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
•
Kepentingan yang sama.
•
Keadilan.
•
Kejujuran.
•
Solidaritas.
•
Kerjasama.
•
Kesetiaan.
6. Arah Pandang
Wawasan Nusantara.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
•
Arah Pandang Ke Dalam. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka
dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
•
Arah Pandang Ke Luar. Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia
yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu
kerjasama dan saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
7. Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan Wawasan Nusantara.
Landasan
Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :
–
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
–
UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan
Konstitusional.
–
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai
Landasan Visional.
–
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai
Landasan Konsepsional.
–
GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional)
berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
•
Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.
•
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap dan pola
tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan
pemerintahan
Yang kuat,
aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan
Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela
negara pada setiap WNI. Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/cara penyampaian
a. langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b. b. tidak langsung => media massa
2. Menurut
metode penyampaian
a. Ketauladanan
b. Edukasi
c. Komunikasi
d. Integrasi
Materi Wasantara
disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta
lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Tantangan
Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan Masyarakat john Naisbit dalam
bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan
Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning
karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan
dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan
terutama untuk daerah-daerah
tertinggal.
tertinggal.
2. Dunia Tanpa
Batas
a. Perkembangan IPTEK mempengaruhi pola, pola sikap
dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia
merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi
Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan:
dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Rowland B. F.
Pasaribu Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan
dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan
tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap
dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era
Baru Kapitalisme
a. m Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary
of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi
yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai
laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan
keuntungan dengan melakukan aktivitasaktivitas secara luas dan mencakup semua
aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya
keseimbangan.
b. Lester Thurow. Dalam bukunya The Future of
Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus
membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan
paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Lingkungan
hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban.
Manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara. Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang
dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek,
meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam
perjuangan non fisik, kesadaran bela Negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek,
meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam
perjuangan non fisik, kesadaran bela Negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu
memberikan peranan sebesarbesarnya kepada rakyatnya.
2. 2. Borderless World dan The End of Nation
State menyatakan batas
wilayah geografi relatif
tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb.
Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi
baru kapitalisme adalah
mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Rowland B. F.
Pasaribu
4. Building
Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi,
menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang
bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The
Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang
lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat baru. Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang
menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik
antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi
nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik
saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era
mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya
perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila
dipenuhi adanya faktor-faktor dominan: keteladanan kepemimpinan nasional,
pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan
informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa
yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program
yang teratur, terjadwal dan terarah.
Daftar Pusataka
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
Bab 7 Wawasan Nusantara
Rowland B. F. Pasaribu
Rowland B. F. Pasaribu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar