A.
Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan suatu
ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan
bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
·
Tujuan yang sama: memiliki suatu tujuan yang
sama tanpa adnya suatu paksaan
·
Keadilan: kesesuaian dalam membagi hasil dengan
cara yang adil dan merata
·
Kejujuran: memiliki suatu keberanian dalam
berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun
kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri
sendiri
·
Solidaritas: memiliki rasa setia kawan,
dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan
dari orang lain
·
Kerjasama: adanya kekompakkan dalam
kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang
diinginkan
·
Kesetiaan dalam menjalin suatu
kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalani bersama untuk
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin
kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah,
dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
B.
Arah
Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah
pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal
ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi
geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
1.
Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan
berusaha dalam mencegah dan mengatasi
faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke
dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan
nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek social
2.
Arah pandang wawasan nusantara ke luar
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional
bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua
aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam
pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan
menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling
menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial
budaya untuk mempertahankan
C.
Kedudukan,
fungsi, tujuan wawasan nusantara
1.
Kedudukan
a.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai
serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
·
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
·
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan
dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan
konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
·
Wawasan nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan visional.
·
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional
atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.
Fungsi
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional,
yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah
air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga
berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga.
3.
Tujuan
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan
UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan
baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa
Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi
luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
D.
Impelmentasi
wawasan nusantara
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut :
1.
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah
Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah
masing-masing.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.
Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan
Pertahanan dan keamanan Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1)
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam
rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.
Penerapan Wawasan Nusantara
a.
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan
wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi
nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah
territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi
bagian integral dari wilayah Indonesia.
b.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup
tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan
bangsa Indonesia.
c.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima
oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan
yang dicapai.
d.
Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan
negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan
prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e.
Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat
pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika
tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas
pancasila.
f.
Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan
keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman
bangsa dan Negara.
4.
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap
mengarah pada pencapaian
tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang
kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan
dan tujuan nasional. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara
yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional.
sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar
proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
E.
Tantangan-tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara antara lain
1.
era zaman yang semakin berkembang mempengaruhi orang malas untuk berusaha
yaitu dunia yang tanpa batas.
2.
kebudayan-kebudayan nasional dan kebiasaan turun
termurun yang baik semakin terkikis karena lupa akibat dari masuknya budaya asing.
(krisis moral)
3.
Unsur unsur sara bertebar luas mengakibatkan
warga negara terjerumus kedalam langkah jalan yang tidak baik mengakibatkan
persatuan yang renggang dan ini bisa dimanfaat suatu pihak untuk menghancur
suatu negara. (pemberdayaan masyarakat)
4.
Kesadaran warga negara yang kurang akan tujuan
dari hidup berwarga negara.
5.
Era baru kapitaslisme.
6.
Infrastruktur yang kurang untuk menunjang proses
prekonomian
7.
Dihadapkan dengan persaingan global yaitu
MEA(Masyarakat Ekonomi Asean)
F.
Keberhasilan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa
ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
1.
Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan
kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga
sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di
dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan
Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara
guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk
hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal,
dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan
Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan
nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Daftar Pusataka
Bab 7 Wawasan Nusantara
Rowland B. F. Pasaribu
Rowland B. F. Pasaribu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar